Membongkar mafia pajak dan peradilan memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Berkaca dari kasus markus pajak Rp 28 miliar yang melilit Gayus Tambunan, metode kerja dan respon tim independen dinilai bagaikan api jauh dari panggang.
Untuk membuka kasus mafia pajak dan peradilan secara utuh, dalam dan luas dengan metode kerja dan respon yang tidak proporsional, berat. Masih jauh api dari panggang, kata pengamat hukum Bambang Widjajanto.
Menurut Bambang, tim independen dibentuk tanpa memberi penjelasan independen dari siapa. "Kalau kita tidak bisa menjelaskan independensi dari siapa, kita tidak bisa ukur metode kerjanya. Ini dipersoalkan karena berkaitan erat dengan proses penyidikan.
Selain itu, Bambang menilai respons yang diberikan tim independen
tidak proporsional dalam proses penyidikan kasus Gayus Tambunan.
"Pertama, respons pajak, sampai hari ini Dirjen Pajak bilang saya akan undur diri, menghentikan Gayus dan 10 atasannya, membentuk lembaga pengawas pajak dan memeriksa laporan kekayaan pejabat pajak dan mengevaluasi. Kita tunggu tindak lanjutnya," ujar dia.
Namun, kata dia, respons yang diberikan Kepolisian berbeda. Kepolisian menyangkal keras keterlibatan lembaganya sebagai sarang markus. Bahkan, kepolisian menjadikan Komjen Pol Susno Duadji yang mengungkapkan ada markus di Mabes Polri sebagai terperiksa dan tersangka.
Mabes Polri telah membentuk tiga tim untuk mengungkap rekayasa kasus pajak senilai Rp 28 miliar. Apabila ada bukti yang mendukung mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji pun bisa ikut terseret.
"Siapapun yang terlibat akan diminta pertangungjawabannya setelah mendapat keterangan dari saksi-saksi," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi, ketika dihubungi wartawan.
Tiga tim yang dibentuk Kapolri yakni tim independen untuk menyelidiki dugaan kejanggalan penanganan kasus pajak. Tim Itwasum untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan profesi dibawah Irwasum Polri Komjen Pol Nanan Soekarna.
Serta tim untuk mengusut pasca dibukanya blokir rekening yang dikomandoi langsung oleh Ito. Terkait Susno, Ito mengaku kalau pengusutannya tidak berada dibawah tim yang dikomandoinya.
tertangkapnya Gayus Tambunan memberikan asa kepada direktorat jenderal pajak untuk membongkar
sindikat mafia pajak. Dirjen Pajak mochammad Tjiptardjo mengatakan, Gayus harus memberikan
keterangan selengkap-lengkapnya terkait dengan praktik mafia pajak yang dijalani.kemarin
saat diperiksa dia bohong. Nanti kami periksa semua, " ujarnya di kantor ditjen pajak kemarin.
Komisi III DPR mulai turun tangan menyelidiki kasus mafia pajak. Komisi bidang hukum DPR itu berencana memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dan tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Keduanya akan dimintai keterangan dalam waktu berbeda.
"Selasa (6 April, Red) kami akan panggil Susno, meski ada juga yang mengusulkan memanggil Gayus lebih dulu," kata Fahri Hamzah, wakil ketua Komisi III DPR, di sela-sela diskusi di Galeri Cafe, Jakarta.
Dia menyatakan, pemanggilan Susno dilakukan langsung oleh Komisi III DPR. Komisi III memiliki kewenangan memanggil karena masih terafiliasi dengan Mabes Polri. Sementara, untuk Gayus, Komisi III berkoordinasi dengan Komisi XI DPR. Kasus pajak yang disangkakan ke Gayus merupakan ranah komisi bidang keuangan itu. "Pemanggilan Gayus nanti dengan rapat gabungan," ujar Fahri.
Menurut Fahri, komisi III menilai perlu adanya investigasi menyeluruh atas penerimaan pajak. Tidak hanya pada proses pajak, birokrasi pemerintah, Polri, dan jaksa juga perlu diinvestigasi. Selama ini mafia kasus tidak hanya bekerja di satu lembaga. Tidak hanya di perpajakan, tapi juga di lembaga pendapatan negara seperti bea dan cukai. "Markus itu bekerja lintas lembaga, sehingga perlu audit investigasi menyeluruh," desak Fahri.
Proses investigasi itu, kata Fahri, bisa dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga tinggi negara itu memang tidak memiliki wewenang mengaudit pajak. Namun, BPK bisa diberi wewenang khusus untuk melakukan audit investigatif sebagaimana keinginan komisi III.
source:
sumber pertamax
http://www.detiknews.com/read/2010/04/03/154802/1331256/10/membongkar-mafia-pajak-peradilan-bagai-api-jauh-dari-panggang
http://jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=126487
http://infokorupsi.com/id/korupsi.php?ac=5576&l=gayus-tambunan-ungkap-dalang-sindikasi-mafia-pajak
g penting
SMS gratis
Minggu, 04 April 2010
Menelusuri Markus Pajak
Posted by
cr1st1ano_r0h1md0
at
06.41
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 comments:
Posting Komentar